28 Maret 2025

Jakarta Utara Pos

Kabar Warta Kekinian

Antisipasi Penyebaran PMK di Sumatera Barat, 54 Ribu Dosis Vaksin Ternak Disiapkan

Pemprov Sumatera Barat siapkan 54 ribu dosis vaksin PMK

Sumber: antaranews.com

Jakarta Utara Pos – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, telah menyiapkan sebanyak 54 ribu dosis vaksin guna mengendalikan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Langkah ini diambil untuk melindungi populasi ternak dari ancaman penyakit yang dapat menurunkan produktivitas peternakan.

Muhammad Kamil, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Veteriner pada dinas tersebut, menjelaskan bahwa alokasi vaksin PMK untuk Sumatera Barat pada tahun ini mencapai 54 ribu dosis. Penyataan itu disampaikan saat ia memberikan keterangan di Padang pada Selasa. Ia menambahkan bahwa vaksinasi akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jumlah dosis yang tersedia.

Untuk tahap awal, sebanyak 20 ribu dosis vaksin telah mulai didistribusikan sejak Senin, 20 Januari 2025. Program vaksinasi tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ketiga Februari 2025. Setelahnya, pada tahap kedua, Sumatera Barat akan menerima tambahan 7 ribu dosis vaksin, sementara 27 ribu dosis lainnya dijadwalkan tiba pada tahap ketiga yang diperkirakan berlangsung pada Juli 2025.

Meskipun jumlah ini belum mencukupi seluruh populasi ternak di wilayah Sumatera Barat, diharapkan distribusi vaksin yang ada dapat meminimalkan risiko penyebaran PMK pada ternak masyarakat. Muhammad Kamil menyampaikan bahwa bila dibandingkan dengan kebutuhan populasi ternak, jumlah dosis vaksin tersebut memang belum ideal, tetapi tetap menjadi langkah strategis untuk mengendalikan penyakit.

Mengacu pada keterbatasan ketersediaan vaksin, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan memutuskan untuk memprioritaskan pemberian vaksin kepada sapi dan kerbau terlebih dahulu. Namun, apabila jumlah dosis vaksin bertambah, maka vaksinasi juga akan diberikan kepada jenis ternak lain, seperti kambing, domba, dan babi.

“Kasus PMK pada domba, kambing, dan babi terpantau lebih kecil selama periode 2022 hingga 2023,” jelas Muhammad Kamil. Oleh karena itu, fokus vaksinasi diarahkan kepada sapi dan kerbau sebagai upaya pengendalian yang lebih efektif.

Pada tahun 2025, pemerintah memfokuskan sasaran vaksinasi PMK kepada sapi dan kerbau yang termasuk kategori budi daya atau pembibitan yang dikelola oleh pemerintah. Hewan ternak di luar kategori tersebut, terutama yang akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, diharapkan divaksin secara mandiri oleh masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah memberikan panduan kepada masyarakat mengenai pembelian vaksin PMK. Terdapat tiga perusahaan yang telah memperoleh rekomendasi dari pemerintah pusat untuk menjual vaksin ini. Masyarakat yang telah membeli vaksin akan dibantu oleh petugas kesehatan hewan dalam proses penyuntikan kepada ternak mereka.

Program vaksinasi ini tidak hanya menjadi langkah untuk mengurangi penyebaran PMK, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan hewan ternak mereka. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan populasi ternak di Sumatera Barat tetap terlindungi dari ancaman penyakit yang dapat mengganggu stabilitas peternakan di daerah tersebut.

Melalui pelaksanaan vaksinasi secara bertahap dan pemberian prioritas kepada jenis ternak yang paling rentan, pemerintah optimis penyebaran PMK dapat ditekan secara signifikan. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumatera Barat mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam program ini demi melindungi usaha peternakan mereka serta menjaga pasokan hewan ternak untuk kebutuhan konsumsi.