28 Maret 2025

Jakarta Utara Pos

Kabar Warta Kekinian

Kunjungan Gratis ke Ibu Kota Nusantara: OIKN Tegaskan Tidak Ada Biaya

OIKN memastikan kunjungan ke IKN gratis

Jakarta Utara Pos – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan bahwa kunjungan masyarakat umum ke Ibu Kota Nusantara (IKN), yang terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, tidak akan dikenakan biaya, alias gratis. Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, pada Jumat (24/10) di Penajam.

Troy menjelaskan bahwa OIKN tidak menjalin kerja sama dengan pihak manapun terkait dengan paket berbayar untuk kunjungan ke kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN. “Kunjungan ke KIPP IKN tidak dipungut biaya. Masyarakat dapat berkunjung secara gratis tanpa melalui pihak mana pun,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa instansi atau kelembagaan lain dapat melakukan kunjungan ke IKN, asalkan mendaftar di lokasi atau bersurat resmi kepada pejabat OIKN atau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

OIKN juga meminta pihak-pihak yang menawarkan paket wisata berbayar ke IKN agar menghentikan kegiatan tersebut. “IKN adalah milik semua rakyat Indonesia dan diharapkan menjadi kota dunia yang dapat diakses oleh semua orang,” kata Troy. Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimudin, mengungkapkan bahwa mereka telah menemukan flyer yang beredar di publik mengenai paket wisata berbayar ke IKN, yang tidak memiliki izin dan dilakukan tanpa sepengetahuan OIKN.

Alimudin menjelaskan bahwa kunjungan ke IKN seharusnya menjadi pengalaman yang membanggakan dan bersejarah, terutama bagi generasi muda. “Jangan dinodai dengan praktik mengambil keuntungan materi yang tidak sah,” ujarnya. Masyarakat yang ingin berkunjung ke IKN harus mengikuti panduan yang telah ditetapkan oleh OIKN dan Kementerian PUPR.

Panduan kunjungan dapat diakses dengan mengunduh aplikasi IKNOW melalui Appstore (iOS) dan Playstore (Android). Masyarakat juga dapat mendaftar untuk melakukan kunjungan dan mengakses panduan di situs resmi OIKN di https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara. Jika ada kendala dalam aplikasi atau ingin mengajukan pengaduan, masyarakat bisa menghubungi kontak IKNOW di nomor 0821-4437-6300.

Alimudin menekankan pentingnya tata tertib selama kunjungan agar semua pihak merasa nyaman dan aman. Saat ini, masih banyak pekerjaan konstruksi yang sedang berlangsung di IKN, dengan alat berat dan pekerja konstruksi yang bekerja di lokasi. Oleh karena itu, pengaturan tata tertib selama kunjungan di KIPP IKN sangat penting untuk menjaga kenyamanan dan keamanan semua pihak yang terlibat. Dengan demikian, kunjungan ke IKN dapat berlangsung dengan baik, memberikan pengalaman yang memuaskan bagi setiap pengunjung.