Jakut Pos – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengkonfirmasi bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap seorang mantan pejabat di Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR. Penangkapan ini dilakukan karena ZR diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan hakim yang memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Penangkapan ZR berlangsung pada Kamis (24/10) di kawasan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Kasi Penkum Kejati Bali, Putu Eka Sabana, menyatakan, “Memang benar tadi malam ada tim dari penyidik Kejaksaan Agung mengamankan atau menangkap satu orang di sekitar daerah Jimbaran.” Ia menambahkan bahwa ZR kemudian dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi untuk pemeriksaan awal, dan pada pagi harinya langsung dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.
Eka juga menegaskan bahwa ZR adalah inisial dari mantan pejabat yang ditangkap dan mengarahkan agar informasi lebih lanjut mengenai pemeriksaan dapat langsung dikonfirmasi ke Kejagung. Tim penyidik Kejagung yang menangani kasus ini terdiri dari empat orang, dan proses pemeriksaan berlangsung dari sore hingga malam.
Penangkapan ZR mengikuti penangkapan tiga hakim yang memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Tiga hakim tersebut ditangkap pada Rabu (23/10) malam setelah terungkap bahwa mereka menerima suap dan gratifikasi. Ketiga hakim yang berasal dari Pengadilan Negeri Surabaya ini adalah Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH). Mereka ditangkap bersama seorang pengacara, Lisa Rahmat (LR), yang juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam pemberian suap.
Kasus ini menunjukkan langkah tegas dari Kejaksaan Agung dalam menanggapi dugaan praktik korupsi di lingkungan peradilan. Penegakan hukum yang dilakukan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan mendorong transparansi dalam setiap proses hukum. Pihak Kejagung berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang memberikan suap, diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Masyarakat pun berharap bahwa tindakan tegas ini akan berlanjut, dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum dapat pulih. Kasus suap di kalangan pejabat pengadilan merupakan masalah serius yang perlu diatasi untuk menciptakan sistem hukum yang adil dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan adanya penangkapan ZR dan tiga hakim, Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya untuk memerangi korupsi dalam sistem peradilan. Penegakan hukum yang dilakukan diharapkan dapat menjadi deterrent bagi para pelaku kejahatan yang mencoba memanfaatkan posisi mereka untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Kejagung berharap, melalui langkah-langkah ini, integritas sistem peradilan dapat kembali terjaga dan masyarakat mendapatkan keadilan yang mereka harapkan.
More Stories
Permintaan Maaf Perdana Menteri Thailand atas Pembantaian Tak Bai: 20 Tahun Berlalu
Kebocoran Dokumen Rahasia: Rencana Serangan Israel Terhadap Iran
Serangan Israel di Iran: Fokus pada Target Militer, Bukan Fasilitas Nuklir