28 Maret 2025

Jakarta Utara Pos

Kabar Warta Kekinian

Sinergi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Kementerian HAM untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Sinergi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Kementerian HAM

Sumber: antaranews.com

Jakarta Utara Pos – Pada hari Selasa, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Arifah Fauzi, menyambut kedatangan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, di Jakarta. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memperkuat kerja sama serta membangun sinergi antara kedua kementerian dalam upaya menangani berbagai isu yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Arifah Fauzi menyatakan bahwa pentingnya sinergi antara kementerian dalam menangani isu-isu tersebut tidak dapat dilakukan hanya oleh KemenPPPA saja.

Menurut Arifah Fauzi, Presiden Republik Indonesia telah menekankan pentingnya kolaborasi antarkementerian dan lembaga negara. Saat pertemuan di Magelang, Presiden menegaskan bahwa tidak ada satu kementerian atau lembaga yang bisa berjalan sendiri tanpa melibatkan pihak lainnya. Oleh karena itu, kolaborasi yang lebih erat antara kementerian-kementerian terkait, termasuk KemenPPPA dan Kementerian HAM, perlu terus dibangun untuk memastikan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bisa terlaksana dengan baik.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Arifah juga menegaskan bahwa sinergi yang terjalin antara kedua kementerian sangat penting untuk memperkuat kebijakan dan program yang sudah ada, serta menciptakan kebijakan baru yang lebih efektif dalam menangani permasalahan terkait perempuan dan anak. Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini tidak hanya melibatkan kementerian terkait, namun juga berbagai pihak lainnya yang memiliki peran dalam perlindungan hak asasi manusia, terutama hak-hak perempuan dan anak di Indonesia.

Sementara itu, Menteri HAM, Natalius Pigai, menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, baik di tingkat pusat, pemerintah daerah, hingga sektor swasta, untuk memajukan perlindungan hak asasi manusia bagi perempuan dan anak. Ia menjelaskan bahwa koordinasi ini penting dalam rangka memastikan regulasi yang ada dapat mengakomodasi kebutuhan perlindungan hak-hak perempuan dan anak secara lebih menyeluruh. Selain itu, Natalius juga menekankan bahwa kementeriannya memiliki kewenangan untuk merumuskan regulasi yang tidak hanya menghormati hak asasi manusia (HAM) tetapi juga menjamin pemenuhan kebutuhan dasar perempuan dan anak.

Berkaitan dengan hal itu, Natalius juga menyebutkan bahwa dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, sinergi antara kementerian HAM dan KemenPPPA sangat dibutuhkan untuk mendorong terwujudnya regulasi yang lebih berpihak pada hak perempuan dan anak. Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga masyarakat, akan sangat mempengaruhi keberhasilan dari kebijakan-kebijakan yang dirumuskan untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan perempuan dan anak di Indonesia.

Kolaborasi ini juga diharapkan dapat mendorong implementasi yang lebih baik dalam berbagai program yang sudah ada. Pemerintah berharap bahwa dengan adanya sinergi antara KemenPPPA dan Kementerian HAM, akan lebih banyak kebijakan yang mengarah pada perlindungan perempuan dan anak, serta meningkatkan kualitas hidup mereka melalui pemenuhan hak-hak dasar yang setara. Dengan kolaborasi ini, diharapkan berbagai upaya dalam menangani kasus kekerasan, diskriminasi, serta masalah lainnya yang dihadapi oleh perempuan dan anak bisa lebih cepat terselesaikan dengan melibatkan berbagai pihak yang kompeten.

Dengan adanya kerja sama yang erat antara kedua kementerian ini, diharapkan perempuan dan anak Indonesia bisa mendapatkan perlindungan yang lebih baik, serta memastikan hak-hak mereka dihormati dan dipenuhi sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang telah diatur dalam undang-undang.