2 Desember 2024

Jakarta Utara Pos

Kabar Warta Kekinian

Inggris dan Wales Larang Penjualan Rokok Elektrik Sekali Pakai untuk Lindungi Anak Muda

Inggris dan Wales Larang Penjualan Rokok Elektrik Sekali Pakai untuk Lindungi Anak Muda

https://www.merdeka.com/

Jakut Pos – Otoritas di Inggris dan Wales mengumumkan rencana untuk melarang penjualan rokok elektrik (vape) sekali pakai mulai Juni 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk melindungi kesehatan anak-anak dan menangani isu lingkungan yang semakin mendesak. Menteri Kesehatan Umum Britania Raya, Andrew Gwynne, menyatakan bahwa pelarangan ini diharapkan dapat mengurangi daya tarik vape di kalangan anak muda serta mencegah penggunaan produk tersebut oleh kelompok usia yang rentan.

Gwynne menekankan bahwa pemerintah akan memperkenalkan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai tembakau dan vape, yang dianggap sebagai intervensi kesehatan publik terbesar dalam satu generasi. RUU ini bertujuan untuk melindungi anak-anak muda dari kecanduan nikotin dan mendorong pencapaian visi Britania Raya yang bebas rokok. “Kami berkomitmen untuk melindungi generasi mendatang dari bahaya yang ditimbulkan oleh rokok dan vape,” ujar Gwynne, seperti dilansir dari Antara.

Pemerintah Wales juga menyatakan bahwa mereka akan menerapkan batas waktu pelarangan serupa pada rokok elektrik sekali pakai, mengikuti kebijakan yang diterapkan di Inggris. Saat ini, sekitar 9 persen masyarakat Inggris terdaftar sebagai pengguna rokok elektrik, dan jumlah pengguna vape dari kalangan mereka yang sebelumnya tidak merokok, terutama anak-anak muda, menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Menurut laporan Departemen Lingkungan, Pangan, dan Perdesaan Britania Raya, jumlah pengguna vape telah meningkat lebih dari 400 persen dalam periode antara 2012 hingga 2023. Meskipun vape diakui memiliki dampak kesehatan yang tidak seburuk rokok tradisional, efek jangka panjang dari penggunaan rokok elektrik masih belum sepenuhnya dipahami, demikian disampaikan oleh Jawatan Kesehatan Nasional Britania Raya (NHS).

Penting untuk dicatat bahwa penjualan vape kepada anak-anak di bawah usia 18 tahun sudah dilarang di Britania Raya. Namun, lonjakan popularitas rokok elektrik sekali pakai di kalangan pemuda menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pejabat kesehatan. Banyak yang berpendapat bahwa semakin banyak anak muda yang beralih ke vape, berpotensi menyebabkan mereka terpapar nikotin dan mengembangkan kebiasaan yang sulit dihilangkan.

Kebijakan pelarangan ini tidak hanya berfokus pada kesehatan anak-anak, tetapi juga berkaitan dengan isu lingkungan. Rokok elektrik sekali pakai sering kali dibuang sembarangan, menambah masalah limbah plastik yang semakin meresahkan. Dengan melarang produk tersebut, pemerintah berharap dapat mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh pembuangan produk vape yang tidak bertanggung jawab.

Diharapkan, langkah-langkah yang diambil ini akan memicu perubahan positif dalam perilaku masyarakat, terutama di kalangan generasi muda, dan mendorong mereka untuk lebih sadar akan risiko yang ditimbulkan oleh rokok elektrik dan nikotin. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, Britania Raya berambisi untuk menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan mengurangi ketergantungan pada produk-produk berbahaya.

Pelarangan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk tidak hanya melindungi kesehatan masyarakat, tetapi juga menjaga lingkungan untuk generasi mendatang. Melalui tindakan ini, diharapkan akan tercipta sebuah era baru di mana anak-anak dan remaja dapat tumbuh dan berkembang tanpa pengaruh negatif dari produk tembakau dan vape.