28 Maret 2025

Jakarta Utara Pos

Kabar Warta Kekinian

Keberhasilan Penetasan Telur Penyu Lekang di Kulon Progo: 2.008 Telur Menetas pada 2024

2.008 telur penyu lekang berhasil menetas

Jakarta Utara Pos – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024, sebanyak 2.008 telur penyu lekang (Lepidochelys olivacea) telah berhasil menetas di kawasan pesisir pantai Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Jumlah ini merupakan hasil akumulasi dari laporan yang diperoleh BKSDA Yogyakarta hingga September 2024.

Raditya Nugraha, Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Yogyakarta, menjelaskan bahwa semua telur yang berhasil menetas adalah dari jenis penyu lekang. Dia menambahkan bahwa pencapaian ini menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, jumlah telur penyu yang menetas di Kulon Progo tercatat sebanyak 1.815. Dengan kenaikan menjadi 2.008 telur pada tahun 2024, jumlah ini diharapkan akan terus bertambah seiring dengan berlangsungnya musim peneluran.

Telur-telur penyu tersebut ditemukan di tiga lokasi utama di Kulon Progo, yaitu Pantai Trisik, Pantai Bugel, dan Pantai Congot-Pasirmendit. Keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya masyarakat dan kelompok pelestari penyu yang secara aktif melakukan patroli di musim peneluran. Raditya menekankan bahwa keterlibatan masyarakat sangat krusial dalam menjaga kelangsungan hidup penyu, terutama di wilayah pesisir.

BKSDA Yogyakarta juga menerapkan berbagai program untuk melestarikan penyu di kawasan pesisir. Salah satunya adalah mendampingi masyarakat dalam menyusun peraturan desa (perdes) yang terkait dengan perlindungan lingkungan hidup dan satwa. Dengan adanya peraturan ini, warga lokal diharapkan dapat berperan aktif sebagai garda terdepan dalam melindungi lingkungan dan habitat penyu.

Raditya menuturkan bahwa masyarakat yang tinggal di sekitar pantai, yang sehari-hari berinteraksi dengan alam, perlu menyadari potensi alam yang harus dilestarikan. Adanya peraturan desa memberikan dasar hukum bagi masyarakat untuk mengambil tindakan apabila terjadi perusakan atau ancaman terhadap habitat penyu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Upaya konservasi penyu ini menjadi sangat penting, mengingat penyu lekang termasuk dalam spesies yang terancam punah. Dengan terus meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat, diharapkan populasi penyu di kawasan pesisir DIY dapat terus bertahan dan berkembang.

Melalui program-program tersebut, BKSDA Yogyakarta tidak hanya berfokus pada penangkaran penyu tetapi juga pada pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat. Diharapkan, melalui kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah, keberadaan penyu di alam liar dapat terjaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang.

Dengan demikian, keberhasilan penetasan telur penyu di Kulon Progo bukan hanya merupakan pencapaian konservasi, tetapi juga cerminan dari komitmen bersama untuk melindungi kekayaan alam Indonesia.