Jakarta Utara Pos – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan penjelasan mengenai perbedaan mendasar antara Kementerian HAM yang dipimpinnya dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Menurut Pigai, fokus kedua lembaga ini berbeda dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Pigai menjelaskan bahwa Kementerian HAM bertanggung jawab dalam pembangunan hak asasi manusia melalui kebijakan politik pemerintah. Sementara itu, Komnas HAM memiliki tugas utama untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemerintah serta memproses laporan-laporan mengenai pelanggaran HAM. “Komnas HAM mengawasi pembangunan HAM yang dilakukan oleh pemerintah. Di sini, Kementerian HAM menjalankan kebijakan politik pemerintah yang berkaitan dengan HAM,” ungkap Pigai saat ditemui setelah acara penyambutan di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta, pada Senin sore.
Dia menambahkan bahwa Komnas HAM merupakan lembaga yang berada di bawah naungan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mewajibkan setiap negara untuk membentuk komisi yang bertugas memantau, mengikuti, dan mengevaluasi kinerja pemerintah di bidang HAM. “Sedangkan kementerian ini dibentuk untuk membangun HAM di Indonesia. Jadi, jika ada masalah seperti busung lapar, kemiskinan, atau akses pendidikan, Kementerian HAM lah yang berperan dalam menyelesaikan masalah tersebut,” kata Pigai.
Pigai menekankan bahwa Kementerian HAM memiliki fokus pada kerja-kerja pembangunan hak asasi manusia di seluruh Indonesia. Ia menjelaskan, “Jadi, harus ada pemahaman yang jelas di sini. Jika hanya sekadar mengawasi, lantas apa bedanya dengan Komnas HAM? Komnas HAM berperan dalam pengawasan, sementara saya di kementerian ini berfokus pada pembangunan HAM.”
Kementerian HAM merupakan nomenklatur baru dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Kementerian ini merupakan pengembangan dari Direktorat Jenderal HAM yang sebelumnya tergabung dalam Kementerian Hukum dan HAM. Pigai menyatakan bahwa pembentukan Kementerian HAM adalah langkah konkret untuk menjalankan amanat konstitusi yang menekankan bahwa menghargai dan menghormati hak asasi manusia adalah kewajiban negara.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri HAM Mugiyanto juga menegaskan bahwa pembentukan Kementerian HAM merupakan komitmen Presiden Prabowo untuk lebih serius dalam menangani isu-isu hak asasi manusia. Dengan dilantiknya Natalius Pigai dan Mugiyanto sebagai Menteri dan Wakil Menteri HAM pada hari itu, mereka pun mengadakan acara penyambutan di Gerha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, sebelum melanjutkan ke Kantor Direktorat Jenderal HAM di Jakarta.
Dengan adanya kementerian ini, diharapkan bahwa isu-isu HAM di Indonesia dapat ditangani lebih efektif dan komprehensif, sehingga menjawab berbagai tantangan yang ada di lapangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
More Stories
Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Mental di Lingkungan Kerja: Upaya Kementerian Kesehatan
Warga Kampung Loji Sukabumi Jadi Korban Penipuan Kartu BPJS Kesehatan
Pemulangan Buronan Kasus Penipuan dari Jepang oleh Kejaksaan Agung RI