Jakarta Utara Pos – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jayapura, yang terletak di Provinsi Papua, mencatatkan penyaluran lebih dari 2.000 kantong darah selama tahun 2024. Dorsila Manusawai, Sekretaris PMI Kabupaten Jayapura, menyampaikan bahwa tingginya angka penyaluran darah ini dipengaruhi oleh tingginya permintaan yang datang tidak hanya dari rumah sakit di Kabupaten Jayapura, tetapi juga dari rumah sakit yang berada di Kota Jayapura serta Provinsi Papua.
Menurut Dorsila, stok darah yang berhasil diperoleh sepanjang tahun 2024 tersebut merupakan hasil dari kolaborasi antara PMI Kabupaten Jayapura dan berbagai lembaga, baik negeri maupun swasta. Kerja sama tersebut memungkinkan tercapainya angka penyaluran yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Walaupun begitu, Dorsila menambahkan bahwa memasuki tahun 2025, persediaan darah di PMI Kabupaten Jayapura telah habis. Hal ini menjadi perhatian penting untuk meningkatkan kegiatan donor darah pada tahun yang baru agar kebutuhan darah di wilayah tersebut dapat terus tercukupi.
Kendati permintaan darah tinggi sepanjang tahun 2024, Dorsila mengungkapkan bahwa golongan darah yang paling banyak dibutuhkan adalah golongan darah A dan O. Sementara itu, permintaan untuk golongan darah B dan AB relatif lebih rendah. Ke depannya, PMI Kabupaten Jayapura berharap agar kerjasama dengan lembaga-lembaga tersebut dapat terus ditingkatkan, sehingga stok darah dapat terjaga dengan baik dan dapat memenuhi kebutuhan yang semakin meningkat.
Dia juga mengungkapkan, berdasarkan peraturan yang ada, harga untuk setiap kantong darah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI, yang menetapkan harga satuan kantong darah sebesar Rp360.000. Untuk masyarakat yang tidak terdaftar dalam BPJS Kesehatan, biaya ini harus ditanggung oleh mereka sendiri. Namun, untuk warga Kabupaten Jayapura yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan, PMI menerima klaim dari BPJS untuk biaya darah.
Dorsila lebih lanjut menjelaskan bahwa PMI Kabupaten Jayapura memiliki kerjasama dengan RSUD Yowari, yang menjadi satu-satunya rumah sakit yang bisa meminta darah tanpa dikenakan biaya. Sementara itu, rumah sakit lain yang memerlukan darah harus membayar biaya sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan oleh Permenkes.
Pada tahun 2024, PMI Kabupaten Jayapura juga menerima dana hibah sebesar Rp400 juta dari Pemerintah Kabupaten Jayapura. Dana ini digunakan untuk menunjang kegiatan-kegiatan kemanusiaan, salah satunya adalah penyaluran darah yang menjadi salah satu program utama PMI. Namun, Dorsila berharap bahwa dana tersebut dapat diperoleh kembali pada tahun 2025 untuk mendukung kelancaran operasi dan kegiatan donor darah di Kabupaten Jayapura.
Dengan semakin tingginya permintaan darah, diharapkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah mereka, guna menjaga agar stok darah selalu tersedia di PMI Kabupaten Jayapura. Selain itu, kerjasama yang lebih intens dengan berbagai pihak akan sangat membantu dalam memastikan kebutuhan darah di daerah tersebut dapat terus tercukupi.
More Stories
Menaker Yassierli Fokus Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Indonesia Melalui Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi
Lomba Menulis Khotbah Jumat Sambut Hari Persaudaraan Manusia 2025
Antisipasi Penyebaran PMK di Sumatera Barat, 54 Ribu Dosis Vaksin Ternak Disiapkan