28 Maret 2025

Jakarta Utara Pos

Kabar Warta Kekinian

Warga Kampung Loji Sukabumi Jadi Korban Penipuan Kartu BPJS Kesehatan

penipuan kartu BPJS

Jakarta Utara Pos – Warga Kampung Loji, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, baru-baru ini menjadi korban penipuan jaringan pemalsu kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS). Sebanyak 21 warga melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polres Sukabumi, mengungkapkan bahwa mereka ditipu oleh sindikat yang mengaku bisa membuatkan kartu KIS.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengembangkan kasus ini dan berusaha memburu pelaku yang terlibat dalam penipuan ini. Kejadian ini terungkap ketika salah satu warga berencana untuk berobat ke Puskesmas Simpenan. Namun, setelah pemeriksaan oleh petugas, ternyata kartu KIS yang dimiliki tidak terdaftar dalam sistem.

Ketua RT setempat, Erwan Suhenda, menceritakan bagaimana penipuan ini terjadi. Dia mengaku pertama kali melihat tawaran jasa pembuatan kartu BPJS Kesehatan melalui media sosial Facebook, khususnya dalam grup Palabuhanratu. Tawaran tersebut mencantumkan tarif sebesar Rp100 ribu untuk setiap kartu, yang menarik perhatian Erwan dan beberapa warga lainnya yang belum memiliki BPJS Kesehatan atau KIS.

Setelah tertarik dengan tawaran tersebut, Erwan menghubungi akun yang mengiklankan jasa pembuatan kartu tersebut. Melalui percakapan, pelaku memberikan informasi yang cukup detail, sehingga Erwan merasa yakin dan kemudian mengirimkan foto kartu keluarganya. Dalam waktu singkat, pelaku datang ke rumah Erwan dengan membawa enam kartu KIS dan meminta pembayaran sebesar Rp600 ribu untuk semua kartu tersebut.

Pelaku juga memberikan janji bahwa kartu-kartu tersebut akan aktif pada tanggal 14 Oktober 2024. Dia pun meminta Erwan untuk menawarkan jasa ini kepada warga lainnya, mengatakan bahwa ada kuota pembuatan KIS untuk 50 orang. Percaya akan janji tersebut, Erwan kemudian mensosialisasikan program ini kepada tetangganya, dan akhirnya ada 15 warga yang ikut serta, sehingga totalnya menjadi 21 orang.

Namun, kekecewaan menghampiri ketika Erwan dan warga lainnya berusaha menggunakan kartu KIS untuk berobat. Ternyata, setelah pengecekan, kartu-kartu tersebut tidak terdaftar. Ketika Erwan mencoba menghubungi pelaku untuk meminta klarifikasi, nomor ponselnya sudah diblokir, dan akun Facebook pelaku juga menghilang.

Merasa tertipu, Erwan dan warga lainnya segera melapor ke Polres Sukabumi pada hari Jumat. Mereka berharap agar pihak berwajib dapat segera menindaklanjuti laporan mereka dan menangkap para pelaku sindikat pemalsu kartu BPJS Kesehatan ini. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam menggunakan layanan yang menawarkan kemudahan dengan biaya yang terlalu murah.